TEMPO.CO, Jakarta - Anjasmara sudah mengantongi identitas lengkap pemilik akun @corissa.putrie yang menghina Dian Nitami, istrinya. Dia tinggal di Medan, Sumatera Utara dan kabarnya perempuan berusia 29 tahun itu sudah menghapus akun Instagramnya.
Kakak pelaku sempat menghubungi manajer Anjasmara untuk meminta maaf atas tindakan yang dilakukan adik perempuannya. Namun ini tak membuat Anjasmara puas.
“Dengan kakaknya saya enggak ada urusan karena membutuhkan permohonan maaf dari perempuan itu. Kata kakaknya, si pelaku sedang menenangkan diri,” ucap Anjasmara yang menyebut atas tindakan ini si pelaku terancam pidana berupa hukuman penjara selama 4 tahun. “Saya akan konsultasi dulu dengan kepolisian dan pihak terkait lainnya,” ujarnya.
Baca: Dian Nitami Dibully, Anjasmara Lapor ke Polisi
Ia menambahkan bahwa Dian Nitami masih tetap membuka Instagram pasca menjadi korban perundungan. “Semua berjalan normal, masih biasa,” tutur Anjasmara.